Adab Pergaulan Dalam Islam : Fakta Di Balik Curhatan Istri Opick
Beberapa hari lalu, publik
dihebohkan dengan curhatan bernada amarah oleh istri dari Opick seorang
penyanyi relegi di akun instagramnya prihal praktik nikah sirri (nikah
diam-diam dan berpoligami) yang dilakukan suaminya dengan baking vokal yang
telah bekerja selama 7 tahun. Seketika itu juga curhatan tersebut mendadak
viral dan mendapat berbagai respon dari warga net serta dukungan untuk Dian,
begitu sapaan akrabnya agar tetap sabar.
Siapun
yang mengalami hal ini, tentu akan merasa marah dan geram, bahkan bisa saja
melakukan hal yang sama dengan curhat di sosial media lantaran amarah tak
terbendung. Manusiawi tentunya dan merasa sakit hati, orang yang selama ini
dianggap sahabat dan dijadikan kerabat malah menikah diam-diam dengan suami
sendiri, ibarat menikam dari belakang. Barangkali akan berbeda halnya jika, si
istri yang telah siap dimadu dengan pemahaman agama yang mantab, bahkan malah
mencarikan madu buat suaminya.
Dalam Islam, poligami bukan
suatu hal yang terlarang, bahkan dianjurkan bagi laki-laki yang telah mampu,
namun ada adab dan syarat yang mesti dipenuhi. Banyak juga kisah poligami yang
sukses dengan para istri yang akur namun tidak begitu terkespos media.
Contohnya saja ustadz Arifin Ilham pendiri Majliz Dzikir Az Zikra, dengan
memiliki dua istri, hingga saat ini belum pernah diterpa rumor miring seputar
praktik poligami. Namun dalam ceramahnya beliau berpesan dan mengatakan bahwa
saat akan berpoligami, beliau tidak hanya meminta izin dari istri pertama,
malah meminta restu dari orang tua dan mertua (hayooo, adakah yang berani
seperti ini). Barangkali,
jika hal ini dilakukan oleh semua laki-laki yang akan berpoligami dengan mendidik
istri terlebih dahulu dan bersikap terbuka, tentulah tidak akan ada istri yang
mencak-mencak di sosial media, gugat cerai dan anak-anak yang sakit hati
kehilangan figur seorang ayah lantaran sang ayah dicuri pelakor.
Sungguh,
saat ini bukan maksud saya untuk menuliskan seputar poligami. Karena ini bukan
kapasitas saya dan saya bukan pula pelaku poligami. Namun dalam curhatan
tersebut ada beberapa kutipan yang saya garis bawahi dan menurut saya inilah
biang dari permasalahan tersebut. Dalam curhatannya mbak Dian mengatakan :
“Baik saya ingin bertanya
kepada ulama ..
Karena ini sangat mengganjal hati saya ..
Suami saya menikah dengan backing vocal yang bekerja dengan saya 7 tahun (karena saya yang kirimin uang job nya ke rekeningnya ) makan dan berak serta menginap di rumah saya .. dengan cara : menikah melalui telepone , mahar ngutang , wali nikah memakai wali hakim yang bukan dari turunan mahrom nya.
Karena ini sangat mengganjal hati saya ..
Suami saya menikah dengan backing vocal yang bekerja dengan saya 7 tahun (karena saya yang kirimin uang job nya ke rekeningnya ) makan dan berak serta menginap di rumah saya .. dengan cara : menikah melalui telepone , mahar ngutang , wali nikah memakai wali hakim yang bukan dari turunan mahrom nya.
Kalimat yang saya garis bawahi menunjukkan, bahwa
istri sirri dari Opick adalah seorang backing vocal yang telah bekerja selama
tujuh tahun dan tinggal/menginap dirumah Opick. Bisa jadi telah dianggap
sebagai sahabat oleh kedua pasangan ini.
Ketika
kita mengkaji lagi seputar mahram dalam Islam apalagi hingga diajak untuk
tinggal dalam satu rumah. Kita akan menemukan hadist Nabi yang berbunyi :
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ
عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ
أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ
الْمَوْتُ
“Berhati-hatilah kalian masuk menemui
wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana
pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu
(ipar)adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan
Muslim no. 2172)
Apa yang dimaksud hamwu adalah maut?
Hamwu
yang dimaksud dalam hadits bukan hanya ipar saja namun setiap kerabat dekat
isteri yang bukan mahram. Yang masih mahram bagi suami dari keluarga istri
adalah seperti ayah dan anaknya. Termasuk juga kerabat suami yang tidak
tergolong mahram bagi istri dan diajak tinggal serumah. Contohnya : Adik atau
kakak perempuan istri bahkan juga kerabat istri yang tidak ada hubungan mahram
dengan suami diajak serta untuk tinggal bersama, begitu juga sebaliknya.
Lalu
pertanyaannya mengapa hawu adalah maut?. Dalam hal ini setiap keluarga muslim
harus berhati-hati, sebab yang diajak tinggal serumah adalah yang bukan mahram.
Bisa jadi selama berinteraksi, seringnya bertemu atau bahkan bertemu dalam
keadaan tidak menutup aurat secara sempurna, bagi istri atau kerabat istri
dihadapan suami maupun kerabat laki-laki, karena dianggap biasa lantaran
serumah dan merasa tiada batasan lagi. Maka tak ada yang menyangka bahwa
perbuatan tersebut mengantarkan pada zina.
Islam
adalah agama rahmatan lil alamin, rahmat
bagi seluruh alam. Menjaga segala segi kehidupan setiap Muslim termasuk hal-hal
kecil ada adab dan aturan yang semuanya bersumber dari Al Qur’an dan Hadist.
Termasuk soal muamalah dengan yang bukan mahram. Ujian yang menimpa keluarga
Opick bukan hanya Dian saja yang mengalami. Banyak kita jumpai hal-hal semacam
itu ditengah masyarakat kita. Bagi Opick sendiri, Alhamdulilah Allah masih bimbing
dengan memilih menikah sirri agar terhindar dari perzinaan walaupun sang istri
harus menelan cerita pahit, semoga ada hikmah lebih besar dibalik itu.
Pernah
kita mendengar ada adik ipar yang dizinai oleh abangnya, lantaran terlalu
akrab. Bahkan ada seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. (itulah mengapa ustadz saya di asrama selalu
berpesan agar menutup aurat sempurna walau dihadapan orangtua sendiri).
Sangat banyak keluarga muslim yang tidak menyadari akan hal ini. Dengan mengajak
orang-orang yang bukan mahram untuk tinggal serumah. Termasuk sahabat istri,
tetaplah hanya menjadi sahabat istri dan jangan pula ikut-ikutan menjadi
sahabat suami.
Semasa
kuliah saya mempunyai guru ngaji yang saya pangggil murabbi, di rumah beliau tersebut ada seorang wanita yang lebih
muda usianya dan saya pikir adik kandungnya, karena sangat akrab dengan
anak-anak murabbi saya. Ternyata wanita tersebut adalah sahabat dan telah
dianggap sebagai saudara. Beberapa tahun kemudian saya bertemu lagi, tepatnya
disebuah bank dan bertemu dengan adik angkat murabbi saya ini sambil mengendong
seorang bayi bersama suami murabbi ini. Akhirnya adik angkat lama kelamaan
menjadi adik madu.
Semoga
kita bisa mengambil hikmah dari kisah ini agar bisa menjaga diri dan keluarga.
Kalaupun kita kedatangan tamu untuk bermalam, Islam juga telah mengatur
cukuplah tamu itu tinggal selama tiga hari dirumah kita karena akhlak seorang
muslim memuliakan tamu.
Semoga
bermanfaat
6 komentar
Terima kasih untuk tambahan kajian untuk kasus curhatan istri Opick ini, Mbak. Jadi tambah ilmu saya.
ReplyDeleteSemoga kita semua bisa mengambil hikmahnya ya Mbak, juga selalu berpedoman pada adab dan aturan yang bersumber pada Al Qur'an dan Hadits di keseharian.
Jadi kepikiran rekrut ART yang gak nginap nih..
ReplyDeleteOalah ternyata istri sirinya Opick itu, tinggal serumah? Saya baru tau,Mbak. Dan saya rasa,itu memang biang masalahnya. Ada yang bukan muhrimnya tinggal satu rumah,memang riskan sekali.
ReplyDeleteasyiiik banget nih sharingnya ... jujur saya paling enggan tentang hal seperti ini ... tapi kenyataan memang harus menerima informasi tentang palakor ataupun poligami ... buat saya pribadi poligami berarti cerai ... karena saya tidak yakin mampu menjalankan dengan baik
ReplyDeletesalah satu adab adalah apa yang terjadi dalam keluarga kita adalah aurat. apalagi maslah suami istri.....aurat harus ditutup, tidak boleh diceritakan pada siapapun, termasuk "sahabat"
ReplyDeleteHmmm masalah poligami memang tak ada habisnya. Walaupun sbg wanita berat menerima namun ayat al quran membolehkannya. Artinya kita sebagai wanita tetap harus mengimaninya. Percaya siap ga siap serahkan semua pada Allah Ta ala.
ReplyDeleteTerima Kasih Atas Kunjungannya