Melafazkan Niat sholat Ushali perkara bid’ah kah? Suatu malam dikajian Ustdaz Abdul Shomad Lc, MA

by - August 26, 2017

Semua orang dijagad dunia maya kini pasti mengenal dengan Ustdz Abdul Shomad. Seorang ustadz yang mendadak viral setahun terakhir ini dengan ceramah yang menuai gelak tawa, namun sarat akan ilmu serta dalil – dalil dan sangat layak untuk dijadikan referensi. Sejak kemunculan video ceramahnya  dishare dan ditonton ribuan orang, alumni S2 Maroko ini mulai menjadi penceramah favorit untuk semua kalangan. Kehadirannya pun seakan menjadi oase ditengah seringnya perselisihan umat atas perkara – perkara bid’ah yang sangat membingungkan. Namun beliau mampu menjawab itu semua dengan bahasa yang mudah dipahami, tegas dengan dalil-dalil Al Qur’an dan Hadist.

                Ketika mendapat info melalui grup whatsaps, akan kehadiran beliau untuk mengisi ceramah dikota Tanjungpinang, kesempatan itupun tidak saya sia-siakan. Pada hari Senin, 21 Agustus 2018 bersama suami dan anak-anak, kami menuju lapangan Pamedan untuk mendengarkan ceramah ustdz Abdul Shomad secara langsung.  Malam itu, lapangan pamedan tidak hanya ramai oleh masyarakat Kota Tanjungpinang. Seluruh pejabat, anggota dewan, Walikota dan Gubernur Provinsi Kepri juga turut hadir. Adapun tema ceramah pada malam itu adalah “Indahnya Hidup bersama Syariah Islam”.
Walaupun, posisi duduk kami saat itu tidak dekat podium, karena lapangan telah penuh sesak dipadati masyarakat yang antusias ingin mendengar ceramah beliau. Tapi saya dapat mendengarkan dengan jelas materi ceramah yang disampaikan. Ada beberapa point penting yang saya garis bawahi, dan ini yang membuat saya tak hanya sekedar hadir dan menuliskan diblog. Seperti ustadz pada umumnya yang mengawali ceramah dengan kata-kata pembukaan, ustadz yang menguasai fiqih empat mazhab ini, juga mengatakan bahwa setelah datangnya Islam, semua orang dimata Allah adalah sama. Bahkan Bilal Bin Rabah yang seorang budak berkulit hitam, namun Nabi Muhammad memuliakan Bilal dengan mengangkatnya menjadi Muadzin (pengumandang azan) dan nabi mengatakan bahwa beliau mendengar tapak kaki Bilal disurga.
Semua orang sama dihadapan Allah subhanahu wata’ala, semua orang sama dan sama-sama sholat dengan memakai ushali  (niat Sholat). Namun ada yang dilafalkan dilisan dan ada yang hanya dihati saja dan tidak diucapkan. Kedua-duanya sama bolehnya, tidak ada perselisihan soal itu, yang tidak bolah adalah yang tidak sholat. Beliau menekankan lagi pada kata – kata ushali ini, bahwa dalam surat An Nas, syaitan selalu yuwas wisufi sudurinnas membisikan rasa was-was pada hati manusia. Karena itu, maka saat melafalkan niat ketika akan sholat, kita boleh melafazkan niat didalam hati dengan kalimat ushali fardhu …. Dst. Iman manusia terkadang kuat terkadang lemah yazid wan yankus, nah dikala lemah itulah, syaitan sering membisik  keragu – raguan dalam hati manusia, termasuk saat akan melaksanakan sholat. Yang imannya kuat dan hatinya mantab, tak masalah tidak melafalkan niat ushali. Namun, yang imannya lemah terkadang saat sholat, lupa akan sholat apa, berapa rakaat dll, maka disitulah pentingnya digunakan lafaz ushali.
                Perkara ini yang menjadi bahan diskusi saya bersama seorang teman baru beberapa tahun lalu. Saat itu dia memberikan saya copyan buku sifat sholat nabi, dan mengatakan bahwa ketika akan sholat, Rasulullah tidak melafalkan niat ushali, jika melafalkan hal tersebut termasuk perkara bid’ah. Sungguh, hal itu sangat membingungkan buat saya, sebab jika melafalkan ushali saat akan sholat adalah bid’ah bagaimana pula cara mengajarkan tata cara sholat pada anak-anak?, termasuk menjelaskan pembagian waktu sholat dan jumlah rakaat sholat. Saya buka kembali kitab fiqh sunnah yang saya pakai saat sekolah dulu, juga tidak menemukan soal lafaz niat sholat. Namun walaupun begitu, tidak pula ada pertanyaan perihal lafaz niat termasuk perkara bid’ah kah saat diskusi dengan para ustadz  ketika saya sekolah. Rupanya tanda tanya selama ini terjawab sudah, boleh melafazkan niat ushli (agar tidak ada keraguan-raguan didalam hati) juga boleh tidak melafazkan, yang tidak boleh adalah TIDAK SHOLAT.



You May Also Like

3 komentar

  1. Untuk kerukunan kaum muslimin, harusnya tidak berselisih tentang perkara khilafiyah.

    ReplyDelete
  2. Semua umat Islam berhak menentukan mazhabnya masing-masing. Dan semua mazhab itu benar. Silakan saja mengikuti apa yang diyakini masing-masing individu,karena semuanya benar. Yang tidak melakukan apa-apa, justru itu yang salah

    ReplyDelete
  3. Penutup yang cantik ... sebagai alarm buat pembaca. YANG TIDAK BOLEH JIKA TIDAK SHOLAT ... terima kasih informasinya

    ReplyDelete

Terima Kasih Atas Kunjungannya