Sebenarnya ini bukan kapasitas
saya untuk bertutur seputar poligami, tapi dari kemarin di beranda saya
berseliwiran berita seputar praktek poligami diam – diam oleh seorang ternama di telivisi. Pro kontra dari netizen siapa lagi kalau
bukan dari kalangan ibuk-ibuk bermunculan, bagaikan kebakaran jenggot di siang
hari menanggapi hal tersebut.
Insting saya untuk menulis pun kembali
terlecut, ingin segera saya luahkan dalam bentuk tulisan, semoga kita semua
dapat mengambil ibroh dari peristiwa ini.
Begini respon ibu ibu seputar
pro kontra poligami
Melihat
respon netizen yang notabane nya adalah
para ibu-ibu terlihat jelas, bahwa kebanyakan ibu ibu sangat tak ingin di madu,
bahkan ada pula yang mengatakan dengar dari ceramah ustd bahwa poligami itu
mesti mendapat izin dari istri pertama, sementara ada juga netizen yang mengaku
bukan pelaku poliami tapi berlapang dada menerima syariat poligami seperti yang ini
Bagi para ibu membicarakan poligami sama serunya seperti mrmbicarakan harga cabe yang melangit :-) :-)
Pro
dan Kontra seputar poligami selalu ada ,perdebatan itu sering muncul di
kalangan ibu-ibu, di grub mana pun, ketika membicarakan seputar poligami, tentu
akan banyak komen puluhan bahkan ratusan komentar bermunculan.
Disini
saya tidak ingin menggurui, hanya berbagi informasi seputar poligami, sehingga
terbuka wacana berpikir kita dari yang dulu nya negatif menuju kearah positif.
Allah telah
mensyariatkan poligami dalam surat An nisa Ayat 3 yang berbunyi “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah)
seorang saja.”
Telah jelas bagi kita
bahwa poligami merupakan aturan dari
Allah Subhanahu wata’ala, namun hukumnya bukan wajib, melainkan mubah. Dan
menentang poligami berarti menentang
firman Allah ta’ala.
“Dan tidakkah
patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah
dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).
Dari kedua firman Allah diatas bahwa kita dapat menarik kesimpulan : pertama bahwa poligami merupakan syariat dari Allah. Namun dalam firman Allah juga di sebutkan jika kamu tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu saja, adil disini bukan lah adil dalam segi perasaan (hati), melainkan adil dalam nafkah dan pembagian waktu.
Dari kedua firman Allah diatas bahwa kita dapat menarik kesimpulan : pertama bahwa poligami merupakan syariat dari Allah. Namun dalam firman Allah juga di sebutkan jika kamu tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu saja, adil disini bukan lah adil dalam segi perasaan (hati), melainkan adil dalam nafkah dan pembagian waktu.
Kedua yang menjadi perdebatan seru para ibu-ibu netizen adalah apakah poligami
harus ada izin dari istri pertama, dalam Lajnah Daimah Lil Ifta’ pernah ditanya
tentang keridhaan istri pertama bahwa suami tidak perlu izin dari istri
pertama. Tapi dari segi Akhlak dan adab
alangkah baiknya jika suami memberitahukan istri untuk menikah lagi agar tidak
menjadi masalah di kemudian hari. Disamping itu juga agar pernikahan yang kedua tercatat di kantor urusan agama, Kantor
Urusan Agama mensyaratkan salah satunya
adalah bahwa harus ada persetujuan ridha dari istri pertama yaitu bukti
persidangan di pengadilan agama.
Ketiga Ustadz Khalid
Basalamah menerangkan bahwa Poligami adalah tingkat tertinggi dalam pernikahan,
sama hal nya dengan ibadah tahajud merupakan tingkat tertinggi dalam ibadah sholat,
orang yang akan melakukan praktek poligami, mesti memiliki Ibadah dan
tingkat ketakqwaan yang tinggi kepada Allah swt agar punya bekal kesabaran dalam mendidik
para istri.
Keempat, Mengapa Allah
mensyariatkan poligami, dalam ceramahnya Zakir Naik menjelaskan alasan Islam membolehkan
memiliki istri lebih dari satu : menurut
dokter kandungan bahwa bayi perempuan lebih kuat melawan kuman dan penyakit
dari pada bayi laki-laki maka lebih banyak bayi laki-laki meninggal dari pada
bayi perempuan, disamping itu kematian
akibat penyakit merokok, minumak karas, peperangan, kecelakaan menjadikan populasi
laki-laki lebih sedikit di banding wanita. Beliau juga menerangkan bahwa normalnya tidak
ada wanita yang mau berbagi suami dengan wanita lain, tapi syariat Islam
mengatakan lebih baik mengalami kerugian yang kecil dari pada mengalami
kerugian yang besar. Dalam hal ini kerugian yang kecil yaitu berbagi perasaan
dan kerugian yang besar adalah maksiat yang merajalela.
Seperti yang di kisah kan oleh anak Buya Hamka,tentang seorang
perempuan yang mengadu kepada Buya lantaran suami nya diam-diam menikah lagi dan
ingin bercerai, begini cuplikan nasehat beliau yang di kutip dari http://www.fimadani.com/saya-tidak-ingin-dimadu-mas/
“Ananda tahu, perceraian adalah suatu perbuatan
halal yang tidak disukai Allah. Perceraian bukan saja perbuatan yang
menyebabkan berpisahnya dua orang suami istri, tetapi juga merusak hubungan
kedua keluarga. Membuat anak-anak kehilangan pegangan. Ada dua macam pribadi
seorang laki-laki yang memiliki kelebihan bakat alam seperti suami Ananda. Pertama, laki-laki
beriman. Laki-laki ini takut kepada Allah. Dia pun takut kehilangan istrinya,
seperti Anada ini. Dia sayang kepada keluarganya. Dia takut rusak rumah
tangganya. Sementara, istrinya tidak mau dimadu. Jalan pintas yang dilakukan
laki-laki ini untuk menyalurkan bakat biologis yang susah ditahannya adalah
dengan cara menikahi perempuan lain secara diam-diam alias nikah di luar
sepengetahuan istrinya; nikah siri atau di bawah tangan. Menikah dengan cara
ini halal, tidak dimurkai oleh Allah. Yang kedua adalah
Laki-laki yang tidak takut kepada Allah, apalagi istrinya. Dia akan berbuat semaunya, termasuk
berzina. malah bila tidak dapat menahan dan mengendalikan hasratnya bisa
melakukan perkosaan sebagai pelampiasannya."
“Lalu bagaimana terhadap seorang istri? Sama. ada
istri yang tidak takut kepada Allah, juga kepada suaminya. Istri yang tidak
takut kepada Allah ini melarang suaminya untuk menikah lagi. Dia memberi
peluang kepada si suami untuk berbuat sekehendak hatinya di luar rumah. Malah
bila ada kesempatan, dapat pula dia berbuat seperti yang dilakukan oleh si
suami, berzina." “Singkatnya, istri yang memberi peluang kepada suaminya.
Seorang istri yang memunggungi si suami ketika tidur, dapat laknat dari Allah.
Begitu pula bila suami tidak mengizinkan si istri keluar rumah dan istri
dilarang suaminya menjalankan puasa sunah, dia harus patuh kepada larangan si
suaminya tersebut. Kepada laki-laki diperintahkan Allah untuk menikah satu,
dua, tiga, dan empat dengan syarat berlaku adil, sebaiknya satu saja. Al Quran
dan An-Nisaa ayat 3."
“Hanya ini yang bisa Buya sampaikan kepada Ananda.
Buya dilarang oleh agama untuk menganjurkan Ananda minta cerai kepada suami.
Dan buya pun tidak berhak menganjurkan Ananda untuk bersabar saja. Keputusan
ada di tangan Ananda sendiri. Semua tergantung akan tinggi rendahnya iman
seseorang kepada Allah. Sekian, ya?!" Ayah mengakhiri nasihatnya. Empat
bulan kemudian, perempuan muda yang pernah meminta nasihat kepada Ayah itu
datang kembali ke rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan kembali ke
rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan seseorang laki-laki yang sebaya
dengannya, diiringi oleh lima orang anak-anak yang hamper sebaya semuanya. Ayah
menemui mereka di ruang tamu. Mereka semua bersalaman dengan Ayah sambil
mencium tangan Ayah. Si perempuan memperkenalkan laki-laki di sampingnya serta
kelima anak-anak mereka. Di
akhir silaturahmnya, si perempuan berkata kepada Ayah, “Buya saya lebih takut kepada Allah daripada takut
dimadu."
Terlepas dari pro kontra dan isu yang berkembang saat ini tentang poligami dari seorang
ustadz ternama alangkah baiknya kita bijak
menerima berita dan tidak sembarangan men share berita yang masih
simpang siur, juga jangan menghakimi seseorang
karena kita tidak tahu duduk permasalahannya dan hanya membaca dari
madia. Jika yang terjadi adalah benar, bisa jatuh ke ghibah
dan sebaliknya jika tidak benar bisa jatuh ke fitnah, ingat fitnah lebih
kejam dari pada pembunuhan
Disini saya mangajak ibu ibu untuk berhusnudzan. Karena media cendrung
mengangkat berita negatif dari praktek poligami, padahal banyak juga cerita
sukses para ustadz berpoligami yang tidak terekspos media, seperti ustdz Arifin
Ilham dan Anis Matta.
Juga mengajak bapak-bapak untuk selalu mendidik istri kepada ketaqwaan dan
bersikap terbuka, agar ketika nanti Allah takdirkan berjodoh kembali, istri
akan menerima dengan lapang dada.
Alangkah baiknya menutup aib
sesama muslim, karena barang siapa yan menutup aib saudaranya maka Allah
akan menutup ainya pada hari kiamat (hadist).
Wallahu’alam
0 komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya