Puasa Syawal 6 Hari atau Ganti Puasa Terlebih Dulu?

by - July 21, 2015


Puasa Syawal 6 hari atau ganti puasa terlebih dulu. Padahal kan hutang puasanya banyak banget, kalo nggak keburu gimana? Simak selengkapnya, sob.
Sobat Nida, pasti sudah tahu kan, bahwa puasa Syawal punya keutamaan yang lebih karena bisa mendapatkan pahala puasa setahun penuh. 
Nah, bagi wanita yang mengalami masa haidh saat Ramadhan, tentu memiliki hutang puasa yang harus ditunaikan atau diqodho'. Tapi, kadang kala karena khawatir akan bertemu dengan masa haidh berikutnya, waktu berpuasa di bulan Syawal menjadi sempit sehingga ada yang mendahulukan puasa Syawal terlebih dahulu. Mana kah yang sebenarnya harus didahulukan?
Berkaitan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan (secara penuh, pen.) kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka itu senilai dengan puasa selama setahun." (HR. Muslim, no.1984). Seharusnya seorang muslimah menyempurnakan puasa Ramadhan-nya dulu (dengan mengganti hutang puasa) baru melanjutkan puasa 6 hari di bulan Syawal. Sehingga tercapai sesuai yang disebutkan dalam hadits yaitu telah menyelesaikan puasa Ramadhan dan puasa 6 hari di bulan Syawal. Sebagian ulama berpendapat bahwa kalau masih memiliki hutang puasa Ramadhan artinya belum menyelesaikan puasa Ramadhan.

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin juga mengatakan bahwa logikanya adalam mendahulukan ibadah yang wajib (mengganti hutang puasa) daripada yang sunnah (puasa 6 hari di bulan Syawal). Karena yang wajib adalah hutang yang harus dilunasi, sedangkan yang sunnah adalah sesuatu yang dianjurkan ditunaikan apabila mendapatkan kemudahan dan jika ia tidak mendapati, maka tidak ada kesempitan baginya untuk meninggalkannya.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, "Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal." (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Ibadah puasa Syawal ini berkaitan dengan puasa Ramadhan, sehingga apabila ada yang berpendapat bahwa karena khawatir bulan Syawal akan segera habis sebelum ia berpuasa 6 hari di bulan Syawal, maka diperbolehkan menunda mengqodho puasa, ini adalah pemahaman yang salah. Karena puasa 6 hari di bulan Syawal tidak bisa dilakukan kecuali telah menyelesaikan qodho Ramadhan. (Liqo'at al Bab al Maftuh juz V hal 5).
Akan tetapi ada pula yang berpendapat bahwa mendahulukan puasa Syawal karena waktu bulan Syawal terbatas sedangkan waktu qodho puasa Ramadhan lebih lama, hingga Ramadhan tahun depan. Adanya rentang waktu ini yang membuat didahulukannya ibadah sunnah daripada yang wajib karena pertimbangan waktu dan kesempatan.
Allahu a'lam.
Referensi: dari berbagai sumber
Foto ilustrasi: google

You May Also Like

1 komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya