Puasa Syawal 6 Hari atau Ganti Puasa Terlebih Dulu?
Puasa Syawal 6 hari atau ganti puasa terlebih dulu. Padahal kan hutang puasanya banyak banget, kalo nggak keburu gimana? Simak selengkapnya, sob.
Sobat Nida, pasti sudah
tahu kan, bahwa puasa Syawal punya keutamaan yang lebih karena bisa
mendapatkan pahala puasa setahun penuh.
Nah, bagi wanita yang
mengalami masa haidh saat Ramadhan, tentu memiliki hutang puasa yang
harus ditunaikan atau diqodho'. Tapi, kadang kala karena khawatir akan
bertemu dengan masa haidh berikutnya, waktu berpuasa di bulan Syawal
menjadi sempit sehingga ada yang mendahulukan puasa Syawal terlebih
dahulu. Mana kah yang sebenarnya harus didahulukan?
Berkaitan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barang
siapa yang berpuasa Ramadhan (secara penuh, pen.) kemudian mengikutinya
dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka itu senilai dengan puasa
selama setahun." (HR. Muslim, no.1984). Seharusnya seorang muslimah
menyempurnakan puasa Ramadhan-nya dulu (dengan mengganti hutang puasa)
baru melanjutkan puasa 6 hari di bulan Syawal. Sehingga tercapai sesuai
yang disebutkan dalam hadits yaitu telah menyelesaikan puasa Ramadhan
dan puasa 6 hari di bulan Syawal. Sebagian ulama berpendapat bahwa kalau
masih memiliki hutang puasa Ramadhan artinya belum menyelesaikan puasa
Ramadhan.
Syeikh Muhammad bin
Shaleh Al Utsaimin juga mengatakan bahwa logikanya adalam mendahulukan
ibadah yang wajib (mengganti hutang puasa) daripada yang sunnah (puasa 6
hari di bulan Syawal). Karena yang wajib adalah hutang yang harus
dilunasi, sedangkan yang sunnah adalah sesuatu yang dianjurkan
ditunaikan apabila mendapatkan kemudahan dan jika ia tidak mendapati,
maka tidak ada kesempitan baginya untuk meninggalkannya.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, "Siapa
yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai
puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban
seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari
puasa enam hari Syawal." (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Ibadah puasa Syawal ini
berkaitan dengan puasa Ramadhan, sehingga apabila ada yang berpendapat
bahwa karena khawatir bulan Syawal akan segera habis sebelum ia berpuasa
6 hari di bulan Syawal, maka diperbolehkan menunda mengqodho puasa, ini
adalah pemahaman yang salah. Karena puasa 6 hari di bulan Syawal tidak
bisa dilakukan kecuali telah menyelesaikan qodho Ramadhan. (Liqo'at al
Bab al Maftuh juz V hal 5).
Akan tetapi ada pula
yang berpendapat bahwa mendahulukan puasa Syawal karena waktu bulan
Syawal terbatas sedangkan waktu qodho puasa Ramadhan lebih lama, hingga
Ramadhan tahun depan. Adanya rentang waktu ini yang membuat
didahulukannya ibadah sunnah daripada yang wajib karena pertimbangan
waktu dan kesempatan.
Allahu a'lam.
Referensi: dari berbagai sumber
Foto ilustrasi: google
1 komentar
hmm... gitu ya ni ayu!
ReplyDeleteTerima Kasih Atas Kunjungannya